Heboh! Raffi Ahmad Dituding Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Jumlah yang Fantastis

- Jumat, 02 Februari 2024 | 06:00 WIB
Heboh! Raffi Ahmad Dituding Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Jumlah yang Fantastis

"Dari mana ada uang sehingga memiliki saham? nih pemberian saham gratis yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad yang diberikan oleh beberapa orang dan diberikan oleh Kaesang dan Gibran, ini bentuk gratifikasi yang diterima oleh keluarga istana," ungkap Hanifa Sutrisna.

Baca Juga: AHY Menjadi Calon Kuat Pengganti Mahfud MD Sebagai Menko Polhukam?

Ketua NCW meminta KPK RI, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad dan yang masuk ke RANS Entertainment.

Hanifa juga meminta pihak PPATK untuk membuka kasus ini seterang-terangnya dan jangan ada yang ditutupi, bahkan Hanifa mengira bahwa ketua PPATK sudah mengetahui hal ini.

"Karena ini ada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," ucap Hanifa.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: genzdaily.com

Halaman:

Komentar