KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus OTT Bupati Kolaka Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menetapkan tiga tersangka baru dalam pengembangan perkara yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Andi Azis. Pengembangan kasus ini terkait dugaan suap pengadaan rumah sakit di daerah tersebut.
KPK Masih Telusuri Peran Pihak Lain
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penyidik masih aktif melakukan penyelidikan terhadap peran pihak-pihak lainnya dalam proyek pengadaan rumah sakit ini. "Benar, penyidik masih terus melakukan pengembangan, menelusuri peran pihak-pihak lainnya dalam pengadaan RS ini," jelas Budi di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.
Identitas 3 Tersangka Baru Terungkap
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiga tersangka baru tersebut adalah:
Artikel Terkait
KPK Ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Luar Negeri
Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Pakai Uang Korupsi Rp2,25 Miliar untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Agus Pambagio Pertanyakan Agunan Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Risiko Debt-Trap China
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK, Tersangka Pemerasan Rp7 Miliar Jatah Preman