- Hendrik Permana - Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kementerian Kesehatan
- Yasin - PNS Bappenda Pemprov Sulawesi Tenggara yang merupakan orang kepercayaan Andi Azis
- Aswin Griksa Fitranto - Direktur Utama PT Griksa Cipta
KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk ketiga tersangka tersebut pada Jumat, 31 Oktober 2025. Tersangka Hendrik Permana diduga menerima suap mencapai Rp1,5 miliar.
Latar Belakang Kasus OTT Bupati Koltim
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2025, termasuk Bupati Kolaka Timur Andi Azis. Dua pihak pemberi suap, Deddy Karnady dan Arif Rahman, saat ini telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Kendari sejak 29 Oktober 2025.
Kasus ini terus berkembang seiring dengan komitmen KPK untuk memberantas korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur kesehatan.
Artikel Terkait
Kejagung Bantah Isu Penarikan Jaksa dari KPK: Ini Kata Yadyn Palebangan
AKBP Basuki Tersangka Kematian Dosen Untag Semarang: Kronologi & Sanksi PTDH
Jokowi Memaafkan 9 Tersangka Kasus Ijazah, 3 Nama Ini Tetap Diproses Hukum
Kejanggalan Kasus Sabu Pamulang: 4 Koper Bolak-Balik Dibawa Polisi, Ada Apa?