- Hendrik Permana - Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kementerian Kesehatan
- Yasin - PNS Bappenda Pemprov Sulawesi Tenggara yang merupakan orang kepercayaan Andi Azis
- Aswin Griksa Fitranto - Direktur Utama PT Griksa Cipta
KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk ketiga tersangka tersebut pada Jumat, 31 Oktober 2025. Tersangka Hendrik Permana diduga menerima suap mencapai Rp1,5 miliar.
Latar Belakang Kasus OTT Bupati Koltim
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2025, termasuk Bupati Kolaka Timur Andi Azis. Dua pihak pemberi suap, Deddy Karnady dan Arif Rahman, saat ini telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Kendari sejak 29 Oktober 2025.
Kasus ini terus berkembang seiring dengan komitmen KPK untuk memberantas korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur kesehatan.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Luar Negeri
Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Pakai Uang Korupsi Rp2,25 Miliar untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Agus Pambagio Pertanyakan Agunan Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Risiko Debt-Trap China
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK, Tersangka Pemerasan Rp7 Miliar Jatah Preman