Skema Jatah Preman Riau: Gubernur Jadi Pengusaha Proyek untuk Balik Modal Politik

- Minggu, 09 November 2025 | 06:25 WIB
Skema Jatah Preman Riau: Gubernur Jadi Pengusaha Proyek untuk Balik Modal Politik

Skema Jatah Preman di Proyek Riau: Gubernur Jadi Pengusaha Proyek untuk Balik Modal Politik

Kasus OTT yang menimpa Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengungkap praktik balik modal politik melalui proyek anggaran daerah. KPK menyebut skema ini sebagai "jatah preman" yang mengalirkan dana dari proyek dinas ke pejabat.

Mekanisme Balik Modal Politik di Proyek Riau

Menurut KPK, skema korupsi melibatkan penambahan anggaran di Dinas PUPR dan Perumahan. Sebagian dana proyek kemudian dibagikan kepada kepala daerah dalam bentuk persentase tertentu, yang disebut "jatah preman".

KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp 1,6 miliar dalam berbagai mata uang. Penyitaan ini mengindikasikan bahwa aliran dana bukan transaksi tunggal, melainkan bagian dari rangkaian pembayaran yang terstruktur.

Dampak Buruk terhadap Pelayanan Publik

Praktik ini mengubah fungsi gubernur dari pelayan publik menjadi pengusaha proyek. Akibatnya:

Halaman:

Komentar