MAKI Desak KPK Telusuri Asal-Usul Dana Rp100 Miliar ke Rekening PBNU dari Mardani Maming
PARADAPOS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelisik sumber dana Rp100 miliar yang ditransfer Mardani H. Maming melalui PT Batulicin Enam Sembilan ke rekening PBNU.
Boyamin menegaskan, KPK harus memastikan apakah dana tersebut berasal dari dugaan suap atau gratifikasi selama Maming menjabat sebagai Bupati dan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Memang betul Pak Mardani itu pengusaha. Tapi uang itu dari mana perlu ditelusuri juga. Karena sisi lain Pak Mardani itu pernah jadi kepala daerah. Kalau ndak salah pernah jadi DPRD. Jadi, apakah masuk laporan LHKPN KPK uang itu? Kalau ndak, ya berarti ditelusuri asal-usulnya," kata Boyamin kepada Inilah.com, Senin (1/12/2025).
Boyamin mengingatkan kasus gratifikasi yang telah membawa Maming ke penjara, yaitu penerimaan Rp49,4 miliar dari Henry Soetio. Dalam putusan PK, Maming divonis 10 tahun penjara dan wajib bayar uang pengganti Rp110 miliar.
"Karena nyatanya dalam kasus yang lain, yang dengan Henry Soetio itu, uang sekitar Rp49 miliar itu diduga sebagai gratifikasi yang sekarang menjadikan Mardani Maming mendekam dalam penjara," ujarnya.
Menurut Boyamin, penelusuran ini penting untuk memastikan tidak ada dana tidak halal yang masuk ke PBNU. Transaksi Rp100 miliar ini terjadi tepat sebelum Maming—yang saat itu juga menjabat Bendahara Umum PBNU—ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Apalagi itu ketika mendekati masa-masa penetapan tersangka Pak Mardani Maming. Artinya, Pak Mardani Maming kan diduga sudah mengetahui beliau akan kena jeratan hukum, maka kemudian uang itu seakan-akan dititipkan ke bendahara NU, ke PBNU," jelas Boyamin.
Artikel Terkait
Pencabutan Cekal Victor Rachmat Hartono: Alasan Kooperatif Dipertanyakan Pakar Hukum
KPK Tangkap 2 Eks Pejabat DJKA, Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Medan Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Mutasi Jaksa Nurcahyo ke Kajati Kalteng Usai Tangani Kasus Nadiem Makarim
Polisi Gadungan Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta, Ini Modus & Barang Buktinya