Dugaan Penghambatan Hukum dari Laporan KAMI
Pemeriksaan Dewas KPK ini berawal dari laporan resmi Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang dilayangkan pada 17 November 2025. Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin, menduga adanya upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga melibatkan AKBP Rossa.
Dalam laporannya, KAMI menyoroti isu independensi KPK dan menyinggung peristiwa kebakaran rumah hakim yang sebelumnya meminta JPU KPK untuk menghadirkan Bobby sebagai saksi.
Tuntutan dan Ultimatum dari Koalisi Aktivis
Yusril menegaskan bahwa KAMI menuntut Dewas KPK untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa atas dugaan pelanggaran integritas dan profesionalitas. Tindakan ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas lembaga dan memulihkan kepercayaan publik.
"Kami percaya kepada KPK, bahwasanya ini harus dipandang semuanya sama rata. Jangan sampai ada intervensi-intervensi khusus," tegas Yusril, yang juga menyoroti latar belakang Bobby Nasution sebagai menantu Presiden Joko Widodo.
KAMI memberikan ultimatum bahwa jika laporan ini tidak direspon secara transparan, mereka akan mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk turun ke jalan.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Modus Yaqut & Bos Maktour Raup Untung dari Kuota Haji, Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Usut Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU: Tindak Lanjut Hasil Audit
Pencabutan Cekal Victor Rachmat Hartono: Alasan Kooperatif Dipertanyakan Pakar Hukum
KPK Tangkap 2 Eks Pejabat DJKA, Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Medan Rugikan Negara Rp 12 Miliar