Polemik Ijazah Jokowi Memanas, Bonatua Laporkan ANRI dan KPU ke Ombudsman
PARADAPOS.COM - Polemik seputar keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Sejumlah instansi pemerintah kini dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia terkait dengan masalah tersebut.
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, secara resmi mendatangi kantor Ombudsman RI untuk melaporkan lembaga-lembaga yang dinilai terlibat dalam pengelolaan dokumen ijazah Presiden.
"Yang saya laporkan itu pertama pasti ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) selaku pihak yang memberikan layanan dokumen," jelas Bonatua di kantor Ombudsman RI, Senin (22/12/2025).
Tak hanya ANRI, laporan tersebut juga menjangkau Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bonatua menyatakan, "Saya turut melaporkan KPU Pusat, KPU DKI Jakarta, dan KPU Surakarta, karena mereka memiliki fungsi yang sama dalam proses verifikasi administrasi calon."
Artikel Terkait
Wagub Babel Hellyana Ditahan Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi & Pasal yang Dijerat
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi: Proses Hukum dan Jadwal Pemeriksaan
Tri Taruna Fariadi Diserahkan ke KPK, Langsung Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi
Tersangka KPK Sarjan: Ketua Acara Mancing Mania Bersama Wapres Gibran Terungkap Modus Ijon