KPK Ungkap Konstruksi Korupsi Kuota Haji: Peran Yaqut, Gus Alex, dan Keterkaitan Jokowi

- Minggu, 11 Januari 2026 | 12:50 WIB
KPK Ungkap Konstruksi Korupsi Kuota Haji: Peran Yaqut, Gus Alex, dan Keterkaitan Jokowi

Peran Gus Alex dan Aliran Dana Kickback

KPK menyebut mantan Staf Khusus Yaqut, Gus Alex, turut serta dalam proses pembagian kuota yang menyimpang ini. Kuota haji khusus kemudian dibagikan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel tertentu.

Dari investigasi, KPK menemukan adanya aliran uang kembali atau kickback dari penjualan kuota kepada calon jemaah. Salah satu pihak yang disebut mendapat kuota adalah pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1 triliun.

Keterbukaan KPK Panggil Saksi, Termasuk Jokowi

KPK menyatakan terbuka untuk memanggil siapa saja sebagai saksi guna mengungkap kasus ini secara terang benderang. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kemungkinan pemanggilan Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai saksi.

“Pemanggilan terhadap semua saksi tentu tergantung kebutuhan penyidik. KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka. Kasus korupsi kuota haji ini terus berkembang dan menjadi sorotan publik.

Halaman:

Komentar