Harun: Iya, oke, di mana disimpannya?
Hasan: Direndam di air, Pak.
Harun: Di mana?
Hasan: Enggak tahu deh saya, bilangnya direndam saja.
Harun: Gini saja, Pak Hasan, segera ini itu kita ke itu, apa namanya, aduh.
Hasan: Halo, Pak?
Harun: Naik motor saja, Pak.
Hasan: Ke mana?
Harun: Itu yang rumah dekat samping bis itu.
Hasan: Pinggir sini, Pak? Kali?
Harun: Iya, yang 20 itu.
Hasan: Iya, Pak.
Harun: Eh, yang nomor 10 itu atau di DPP?
Hasan: Ketemuan di situ saja, soalnya di SS enggak ada orang, Pak, saya enggak bisa tinggal.
Harun: Bapak di mana?
Hasan: Bapak lagi di luar.
Harun: Bapak suruh ke mana?
Hasan: Perintahnya Bapak suruh standby di DPP, lalu handphone-nya harus direndam di air.
Harun: Bilang di mananya?
Hasan: Terserah Bapak, apa saya mau rendemin atau gimana?
Harun: Bapak meluncur sekarang, saya tunggu di dekat Teuku Umar, naik motor saja.
Hasan: Iya, Pak.
Harun: Yang di pompa bensin dekat Hotel Sofyan.
Hasan: Oh, Cut Meutia.
Harun: Sekarang berangkat ya.
Hasan: Ya.
Setelah menerima perintah dan arahan dari Hasto tersebut, kata Kharisma, Harun Masiku menghilang dan keberadaannya sampai saat ini belum ditemukan.
“Atas perintah pemohon tersebut, Harun Masiku menghilang dan kabur sampai dengan saat ini dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO termohon,” tutur Kharisma.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Roy Suryo Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan
KPK Kembalikan Rp883 Miliar ke PT Taspen, Hasil Rampasan Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Dewas KPK Akan Musyawarah Pemanggilan Bobby Nasution, Ini 3 Tuntutan KAMI
Pengacara Roy Suryo Beberkan Kriminalisasi & Penyelundupan Pasal Kasus Ijazah Jokowi