Di tengah proses penyelidikan, tim penyidik meminta KTP Marmadi untuk keperluan dokumentasi.
Marmadi pun beralasan akan mengambil KTP-nya, tetapi setelah ditunggu beberapa waktu, ia tidak kembali.
Warga setempat sudah memintanya untuk kembali, keberadaannya tetap tidak diketahui hingga penggeledahan selesai.
Sementara itu, Ketua RT 05/02, Muhammad Sobirin, bersikap kooperatif dengan langsung menyerahkan KTP-nya kepada penyidik.
Penggeledahan yang dilakukan oleh lima anggota Bareskrim Polri, satu Inafis Polres Metro Tangerang Kota, dan dua Binamas berlangsung dari pukul 19.33 WIB hingga 23.00 WIB.
Tim penyidik menyisir seluruh ruangan di rumah tersebut untuk mencari barang bukti terkait dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro: Jadwal, Tersangka & Kronologi Lengkap
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Kejagung Diduga Tak Serius Usut Tuntas Kasus Erick Thohir, Boy Thohir, Franky Widjaja
Polda Jabar Profiling Adimas Firdaus Resbob, Terkait Ujaran Kebencian ke Suku Sunda yang Viral
Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Adimas Firdaus, Pemilik Akun Resbob Penghina Suku Sunda