PARADAPOS.COM - Marmadi, kakak ipar dari Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta, menghilang saat diminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kejadian ini berlangsung saat penggeledahan dilakukan di rumah Ujang Karta di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin 10 Februari 2025 malam.
Awalnya, Marmadi sempat berusaha menghalangi penyidik untuk menyita komputer milik Ujang Karta dengan alasan perangkat tersebut digunakan untuk bekerja.
Namun, setelah mendapat penjelasan dari tim penyidik bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan dari ketua pengadilan, Marmadi menunjukkan sikap keberatan dan menolak keputusan tersebut.
"Komputernya memang boleh disita?" tanya Marmadi
"Boleh pak, kami boleh menyita apa saja," jawab tim penyidik.
Artikel Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro: Jadwal, Tersangka & Kronologi Lengkap
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Kejagung Diduga Tak Serius Usut Tuntas Kasus Erick Thohir, Boy Thohir, Franky Widjaja
Polda Jabar Profiling Adimas Firdaus Resbob, Terkait Ujaran Kebencian ke Suku Sunda yang Viral
Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Adimas Firdaus, Pemilik Akun Resbob Penghina Suku Sunda