PARADAPOS.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sama sekali tidak menyesal meski harus mendekam di penjara.
Akan tetapi, dia menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa keluarga Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.
KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam lamanya.
Hasto tiba di KPK sekitar pukul 10.00 dan keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis 20 Februari 2025.
Ketika turun dari lantai 2, Hasto sudah mengenakan rompi oranye dan kedua tagan yang diborgol.
Dia selanjutnya dikeler sejumlah penyidik dan petugas menuju ruang konferensi pers.
Di ruang konferensi pers, Pimpinan KPK dan awak media sudah menunggu pengumuman penahanan anak buah Megawati Soekarnoputri itu.
Saat memasuki ruang konferensi pers, Hasto langsung mengepalkan tangannya kannya ke atas.
"Merdeka!" pekik Hasto di hadapan awak media.
Politukus asal Yogyakarta itu juga selalu melontarkan senyum manis.
Usai konferensi pers, Hasto pun langsung digelandang menuju mobil tahanan yang sudah menunggu di luar lobi gedung KPK.
Dalam perjalanan menuju mobil tahanan, Hasto sempat melontarkan sejumlah pernyataan.
Dia menyatakan, dirinya telah menjalani kewajiban sebagai seorang warga negara yang baik.
Dia juga berujar bahwa selama menjalani proses hukum, dirinya sangat kooperatif.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Anhar Gonggong Kritik Korupsi Kuota Haji: Degradasi Moral Pejabat Kemenag
Profil Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex): Stafsus Menag hingga Tersangka Korupsi Kuota Haji Kemenag
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji