PARADAPOS.COM - Presiden ke-7 Joko Widodo memberikan tanggapannya terhadap pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa keluarga Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mempersilakan asalkan berdasarkan fakta hukum.
“Ya kalau ada fakta hukum, bukti hukum silahkan,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 21 Februari 2025.
Ditanya soal adanya pihak yang mengaitkan kasus Hasto dengan dirinya, Jokowi menyebut hal itu sudah sering terjadi.
“Ya sudah sering kan? Pernyataan seperti itu masak saya ulang-ulang terus. Kalau ada fakta hukum, bukti hukum silahkan,” kata Jokowi.
Dia juga menegaskan, jika dirinya siap diadili asalkan ada dasar hukum untuk menjeratnya.
"Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum. Ya silakan," jelasnya.
👇👇
Massa pendukung Hasto sebelumnya juga mendesak KPK memeriksa Jokowi dan keluarganya.
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Pidana 1 Bulan, Ini Vonis 20 Tahun & Kerugian Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapan Bareskrim Menetapkan Tersangka Setelah Hellyana?