Instruksi ini berisi arahan strategis dalam menyikapi dinamika politik nasional yang semakin memanas.
Dalam surat tersebut, Megawati memerintahkan dua hal utama.
Pertama, seluruh kader yang menjabat sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk tidak menghadiri retreat di Magelang bersama Presiden Prabowo Subianto.
Kedua, kader diinstruksikan untuk tetap siaga dan mengaktifkan alat komunikasi guna menunggu arahan lebih lanjut dari DPP.
Instruksi ini dinilai sebagai langkah politik yang semakin memperjelas posisi PDIP dalam menghadapi pemerintahan Prabowo.
Guru Besar Universitas Airlangga sekaligus pengamat politik, Prof. Henri Subiakto, menilai bahwa keputusan Megawati menunjukkan sikap keras partai terbesar di Indonesia dalam menghadapi kekuasaan yang dianggap semakin otoriter.
"Ini tanda politik yang keras dari Partai terbesar Indonesia yang berpengalaman dalam perjuangan melawan kekuasaan Tirani," ujar Henri di X @henrysubiakto (21/2/2025).
Sikap tegas ini juga dinilai sebagai sinyal bahwa PDIP tengah bersiap mengambil langkah politik lebih besar di tengah situasi nasional yang kian memanas.
Dengan adanya instruksi ini, posisi PDIP sebagai oposisi kian jelas, terutama setelah berbagai kebijakan pemerintah menuai kritik dari masyarakat dan mahasiswa.
"Posisi politik PDIP menjadi makin jelas menghadapi situasi negeri ini," kuncinya.
Megawati Melawan dengan ngeluarkan Instruksi yang tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan hari ini, Kamis (20/2/2025). Ada dua poin yang diinstruksikan Megawati. 1. Untuk menuda seluruh kader Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah tidak ikut retreat di…
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 M Bukan Korupsi, Tapi Tabungan Berobat Anak
Susno Duadji Buka Suara Soal Ijazah Jokowi & Kasus Roy Suryo: Analisis Hukum Terkini
Mahfud MD Prediksi Vonis NO untuk Roy Suryo, Beberkan Alasan Hakim Harus Balikkan Logika Hukum
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi