Sebagai Sekjen PDIP, Hasto menegaskan bahwa partainya di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri selalu berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Oleh karena itu, tuduhan bahwa PDIP menginisiasi revisi UU KPK adalah tidak benar.
Revisi UU KPK untuk Melindungi Gibran dan Bobby?
Hasto juga mengungkap bahwa revisi UU KPK dilakukan atas inisiatif Presiden Jokowi, terutama menjelang pencalonan putranya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution, sebagai Wali Kota Solo dan Medan.
Hasto mengaku sempat mengingatkan Jokowi tentang potensi suap, gratifikasi, dan tindak korupsi yang bisa menjerat keduanya.
"Saya tegaskan bahwa jika Gibran dan Bobby menjadi Wali Kota, mereka bisa terkena operasi tangkap tangan oleh KPK. Saya bertanya kepada Presiden, buat apa anak-anaknya harus jadi Wali Kota, mengingat risiko politik yang tinggi?" katanya.
Tak lama setelah itu, menurut Hasto, seorang menteri menyampaikan bahwa telah mendapat instruksi dari Jokowi untuk merevisi UU KPK.
Revisi ini mencakup beberapa poin krusial, seperti menghilangkan status pimpinan KPK sebagai penyidik otomatis dan membatasi independensi penyidik KPK.
Dana 3 Juta USD untuk Revisi UU KPK?
Lebih lanjut, Hasto mengungkap bahwa seorang menteri kepercayaan Jokowi menyebutkan perlunya dana sekitar 3 juta USD untuk meloloskan revisi UU KPK.
"Mengapa revisi ini berjalan mulus? Karena Jokowi memiliki kepentingan untuk melindungi Gibran dan Bobby. Maka sejarah mencatat bahwa revisi UU KPK ini dilakukan sebelum Pilkada Serentak, memastikan keduanya aman dari jerat hukum setelah terpilih," kata Hasto.
Dalam pernyataan yang diklaimnya bertanggung jawab secara hukum dan politik, Hasto menegaskan bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi, tetapi dampaknya justru dituduhkan kepada PDIP.
"Ini jawaban saya untuk Mas Novel Baswedan," tutupnya.
Sumber: PorosJakarta
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun