PRABOWO SEDANG MENGGULUNG MAFIA MIGAS ATAU GANTI MAFIA?
Oleh: Muhammad Said Didu
(Eks Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010)
Penangkapan Muhammad Kerry Andriantono Riza (MKAR), putra Mohammad Riza Chalid (MRC) oleh Kejaksaan Agung terkait dengan supply bahan baku dan BBM ke Pertamina menjadi tanda yang baik dalam memberantas mafia migas di Indonesia.
Penangkapan pejabat Pertamina dan Putra MRC oleh Kejaksaan Agung, semoga sebagai langkah Bpk Presiden Prabowo menggulung KARPET MERAH mafia migas Indonesia yang selama ini diberikan oleh rezim-rezim sebelumnya kepada mafia Migas tersebut.
Publik paham bahwa MRC memiliki sejarah panjang sebagai pihak yang selalu mendapatkan karpet merah oleh rezim-rezim sebelumnya dalam mengatur tata niaga migas Indonesia.
Tahun 2008 saat Pertamina berkeinginan menghentikan peran Petral dalam mengatur perdagangan migas Pertamina untuk dikendalikan langsung oleh Pertamina lewat ISC (Integrated Supply Chain) Pertamina.
Saat itu Deputi Direktur ISC Pertamina dipegang oleh Bpk Sudirman Said sedang menyiapkan perubahan tersebut, tapi diminta menghentikan proses pengalihan tersebut dan meminta agar pengaturan perdagangan dikembalikan ke Petral lagi.
Perintah seperti ini dapat dipastikan berasal dari keputusan rezim saat itu.
Selain program tersebut dihentikan, Pak Sudirman Said juga diberhentikan oleh Dirut Pertamina saat itu (Karen Agustiawan).
Dan kita semua tahu bahwa Petral hanyalah vehicle (kendaraan/sarana) yang selama ini dikendalikan oleh Geng MRC.
Akhirnya Petral kembali ke fungsinya sebagai pengendali tata niaga migas Pertamina.
Cerita tentang penghentian ISC dan Pak Sudirman Said serta Dirut Pertamina (Arie Soemarno - Alm) saya paham betul, tapi belum saatnya dibuka.
Tahun 2014, Menteri ESDM Sudirman Said membentuk Satgas Anti-Mafia Migas yang diketuai oleh (almarhum) Faisal Basri dan menemukan bahwa transaksi perdagangan Migas di Petral sebagian besar jatuh ke tangan MRC dan Satgas tsb merekomendasikan pembubaran Petral.
Artikel Terkait
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Kasus Ijazah Jokowi: Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan
KPK Limpahkan 11 Tersangka Korupsi Kemnaker, Dugaan Pemerasan Rp201 Miliar
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Kejati Banten