PARADAPOS.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong mengaku melakukan impor gula atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pembahasan impor gula juga dilakukan berulang kali melalui rapat kabinet.
"Dalam segala keputusan dan kebijakan termasuk impor gula yang dipermasalahkan saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden (Jokowi) sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet," kata Tom Lembong secara virtual dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Tom menyampaikan, selama setahun menjabat Menteri Perdagangan (Mendag), Jokowi saat itu menyorot harga dan kecukupan stok pangan.
Sebagai Mendag, Tom berkonsultasi secara formal dan informal dengan Jokowi untuk melakukan impor pangan.
"Saya dan jajaran saya jalankan semua kebijakan secara transparan (termasuk impor gula) semua surat dan izin saya tanda tangan, ditembuskan ke berbagai pihak termasuk presiden termasuk menteri koordinator yang membawahi sampai Kapolri dan KSAD," jelas Tom.
Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong menjadi tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Artikel Terkait
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI
Roy Suryo Dituntut Hukum: IPW Bela Polda, Bukan Kriminalisasi Ijazah Jokowi
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh: Modus & Fakta