"Ahok ngapain selain ngebacot, omon-omon, marah-marah, maki-maki bapak, apa yang dilakukannya? Ada gak dia bawa data ke aparat penegak hukum? Gak ada kan!" kata Andre.
Setelah Andre kurang lebih empat menit membahas khusus tentang Ahok, Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka menimpali.
Ia meminta Ahok dipanggil ke DPR untuk menjelaskan kasus yang menimpa Pertamina.
"Panggil Ahok ke sini!," katanya.
Namun, Andre menolak usul tersebut. Ia menegaskan ogah memberi panggung pensiunan yang selama menjabat di Pertamina, tapi dianggap tak berbuat apa-apa.
"Sekarang setelah Kejagung melakukan penegakan hukum, dia (Ahok) mau jadi pahlawan kesiangan, untuk apa? Kalau dia punya data, harusnya dia jadi komut, dia bawa datanya ke Kejagung, KPK, atau kepolisian. Itu baru kerja pengawasan!" tegas Andre dengan nada tinggi.
Andre Rosiade menuduh Basuki Tjahaja Purnama hanya ingin numpang tenar agar kembali populer.
Ia menuding Ahok hanya panjat sosial (pansos) terhadap kinerja Kejagung di era Presiden Prabowo Subianto.
Pertamina memang tengah digoncang kasus dugaan korupsi impor menyak mentah.
Ahok pernah buka suara terkait kasus korupsi impor minyak mentah yang kini membelit Pertamina.
Ia mengaku siap buka-bukaan soal kasus itu bila dipanggil Kejaksaan Agung. Dia berkata akan memberi keterangan sesuai yang diperlukan kejaksaan.
"Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan," ujar Ahok melalui pesan singkat, Kamis (27/2).
Ia tak menjelaskan apakah mengetahui modus impor BBM di Pertamina yang merugikan negara.
Dia berkata hal itu berkaitan dengan teknis pengadaan.
Meski begitu, dia mengingatkan ada pengawasan berlapis di Pertamina. Selain itu, ada pengawasan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).
"Harusnya jika sampai terjadi berarti libatkan semua pihak yang berhubungan," ujar Ahok.
"Kami hanya lakukan pengawasan dan beri saran jika ada laporan. Anak perusahaan juga ada dekom (dewan komisaris) dan komutnya (komisaris utama) sendiri," imbuhnya.
Sumber: CNN
Artikel Terkait
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Pidana 1 Bulan, Ini Vonis 20 Tahun & Kerugian Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapan Bareskrim Menetapkan Tersangka Setelah Hellyana?
KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN: Kafe hingga Keterkaitan Kasus Bank BJB