BOROK Polda Metro Jaya Sebagai Sarang Mafia Hukum Akan Dibeberkan di PN Jakarta Selatan!

- Selasa, 15 April 2025 | 04:45 WIB
BOROK Polda Metro Jaya Sebagai Sarang Mafia Hukum Akan Dibeberkan di PN Jakarta Selatan!

Ini penting, kata Iskandar, agar semua pihak ikut membantu membenahi jajaran penegak hukum, memproses perilaku yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Kode Etik Polri dan dugaan tindak pidana penyalahgunaan hukum untuk kepentingan pihak tertentu.


“Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan menyatakan dengan tegas agar Polri berbenah dan mengingatkan bahwa negara hancur karena aparat penegak hukumnya bobrok. 


Jadi, apa yang terjadi atas klien kami merupakan salah satu contoh dari beribu-ribu kasus kebobrokan aparat kepolisian dalam menangani kasus hukum di Indonesia,” jelas Iskandar.


Ketika ditanyakan kapan langkah-langkah hukum tersebut akan dilakukan, Advokat Alfan Sari, S.H., M.H., yang juga ikut dalam team hukum Faisal, mengatakan sesegera mungkin. 


“Dalam diskusi tadi, selain menyusun konstruksi hukum gugatan praperadilan dan kronologi peristiwa yang akan dilaporkan ke Divpropam Polri, kami juga sudah menyusun time-line atau jadwal pelaksanaan langkah hukum yang akan dilakukan. Rencana besok (Senin, 14 April 2025 – red), kami sudah mulai bergerak,” katanya.


Team hukum Faisal yang menjadi korban kriminalisasi dan fitnah dari komplotan kader Partai Golkar Fahd A Rafiq, berjumlah tidak kurang 10 orang, termasuk di dalamnya beberapa pengacara dari kalangan Purnawirawan Polri. 


“Kami terpanggil untuk mengingatkan institusi Polri agar segera membenahi diri, jangan lagi menjadi cibiran rakyat dimana-mana, kami juga malu sebagai bagian dari lembaga Kepolisian Republik Indonesia. 


Jadi, kita akan lakukan upaya hukum dalam meluruskan cara kerja adik-adik junior saat memproses kasus-kasus yang masuk ke SPKT,” ujar seorang purnawirawan Polri berpangkat Irjenpol yang minta namanya dirahasiakan saja.


Publik terus menunggu perkembangan dari kasus ini dan berharap aparat hukum tidak menjadikan hukum sebagai alat memuaskan dendam oknum-oknum tertentu secara melawan hukum.


Polda Metro Jaya yang terindikasi kuat sebagai sarang bercokolnya mafia hukum seperti yang terjadi dalam kasus kriminalisasi Faisal bin (alm) Hartono kiranya dapat dibersihkan dari praktek hukum yang kotor demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.


Sumber: FusilatNews

Halaman:

Komentar