PARADAPOS.COM - Posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI digoyang.
Belum lama ini, Forum Purnawirawan Prajurit TNI--beranggotakan ratusan pensiunan jenderal TNI yang dekat dengan Presiden Prabowo-- menuntut agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mencopot Gibran dari jabatannya.
"Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman," tulis Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam sebuah dokumen yang beredar luas di media sosial.
Pelanggaran yang dimaksud Forum Purnawirawan Prajurit TNI ialah terkait putusan MK yang merevisi syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Dikeluarkan MK saat dipimpin Anwar Usman jelang Pilpres 2024, putusan itu memberikan karpet merah untuk Gibran maju jadi pendamping Prabowo.
Pencopotan Gibran hanya satu dari dari delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Tuntutan lain yang tak kalah kontroversial ialah menolak kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), ayah Gibran.
Delapan poin tuntutan itu ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan usulan para purnawirawan TNI itu sudah disampaikan kepada Prabowo.
Menurut dia, Presiden sedang mempelajari tuntutan para purnawirawan itu.
"Harus banyak sumber lain yang beliau (Prabowo) dengarkan. Selain itu, beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (24/4) lalu.
Wiranto berharap polemik tuntutan-tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Terlebih, salah satu tuntutannya ialah soal pencopotan Gibran. "Maka, inilah sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai," ujar Wiranto.
Pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting berpendapat usulan pencopotan Gibran dari posisi Wapres bukan hal mustahil.
Artikel Terkait
Mahfud MD Prediksi Vonis NO untuk Roy Suryo, Beberkan Alasan Hakim Harus Balikkan Logika Hukum
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH: Beda Kasus dengan Kuota Haji