PARADAPOS.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, angkat bicara terkait pelaporan lima tokoh yang menuduh dirinya menggunakan ijazah palsu.
Dalam pernyataannya di Solo, Jokowi menegaskan bahwa tudingan itu bukan lagi kritik atau kajian akademis, melainkan sudah menjurus pada penghinaan personal yang mendalam.
"Itu bukan lagi penelitian. Ini sudah bentuk penghinaan, sudah menuduh saya menggunakan ijazah palsu, sudah menjatuhkan martabat saya serendah-rendahnya," ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Senin 5 Mei 2025.
Jokowi resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya, termasuk Roy Suryo, dr. Rismon Sianipar, dr. Tifauziah Tyassuma, serta dua lainnya berinisial ES dan K.
Laporan itu mencakup dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran hoaks.
Jokowi menegaskan bahwa kini saatnya tudingan tersebut dibuktikan di hadapan hukum. “Silakan buktikan di pengadilan. Proses hukum akan menentukan kebenaran,” katanya.
Lebih lanjut, Jokowi berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi publik agar lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat.
Di tengah krisis global yang menantang, kata dia, bangsa Indonesia seharusnya lebih fokus pada solidaritas nasional.
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Pidana 1 Bulan, Ini Vonis 20 Tahun & Kerugian Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapan Bareskrim Menetapkan Tersangka Setelah Hellyana?