Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) mendukung proses hukum terhadap mahasiswi ITB itu.
"Saya mendukung agar perempuan itu diproses secara hukum," ujar Ketum Bara JP, Utje Gustaaf Patty kepada wartawan, Sabtu (10/5).
Utje bertanya-tanya bagaimana mungkin penguggah meme itu adalah seorang mahasiswi.
"Kok level mahasiswa sekarang seperti itu ya?" jelasnya.
Ketum Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer atau Noel bicara senada. Ia mendukung kepolisian memproses hukum mahasiswi ITB tersebut.
"Kita pasti dukung lah," ucap Noel.
Menurutnya, apa yang dilakukan mahasiwi ITB tersebut adalah kebebasan berekspresi yang kelewat batas.
"Berpendapat bukan berarti semaunya," sambungnya.
4. Projo: Lecehkan Kepala Negara
Ketum Pro-Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, menyorot meme yang diunggah mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), berinisial SSS, terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurut Budi, hal itu merupakan bentuk pelecehan.
"Tindakan mengunggah foto yang melecehkan pemimpin negara sangat tidak dibenarkan. Tidak bisa ditoleransi. Apalagi, itu foto montage, editing, yang artinya tidak faktual. Itu hoaks untuk menghina atau melecehkan orang lain atau kepala negara sebagai pribadi sekaligus jabatan atau lembaganya," ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).
Budi mengatakan kebebasan itu bukan tanpa batas. Karena kebebasan seseorang dibatasi oleh kebebasan pihak lain.
"Saya berpendapat, tindakan ini tidak perlu analisa atau asumsi. Sudah jelas. Biarlah aparat penegak hukum menanganinya sesuai hukum dan aturan, sekaligus pembelajaran untuk kita semua," jelas Budi.
Ia mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang digital secara cerdas dan bertanggungjawab.
"Jangan salahartikan kebebasan berpendapat dan demokrasi menjadi tindakan 'semau gue'," terang Budi.
5. ITB Buka Suara
Pihak kampus juga sudah buka suara terkait kasus ini. Mereka membenarkan bahwa SSS adalah mahasiswinya.
"Institut Teknologi Bandung menanggapi pemberitaan mengenai penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) oleh kepolisian, terkait pengunggahan meme melalui media sosial," ujar Direktur Komunikasi & Humas Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
"Dengan ini kami sampaikan: ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak," tambahnya.
Nurlaela mengatakan orang tua mahasiswi tersebut sudah datang ke ITB hari ini. Orang tua mahasiswi itu meminta maaf.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," lanjutnya.
👇👇
Lima Poin Penting atas Penetapan SSS (Mahasiswi ITB) sebagai Tersangka oleh Bareskrim Polri
Poin pertama, jika dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh SSS dianggap benar-benar telah melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE, maka perlu… pic.twitter.com/1RuS0XLBgZ
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH: Beda Kasus dengan Kuota Haji
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Kontroversi, Sejarah Kelam, dan Dosa Orde Baru