Cerita Mahfud MD Soal Jual Beli Pasal UU di DPR, Harganya Rp 50 Juta Per Anggota

- Senin, 12 Mei 2025 | 16:50 WIB
Cerita Mahfud MD Soal Jual Beli Pasal UU di DPR, Harganya Rp 50 Juta Per Anggota


Menurutnya, Indonesia tak lagi darurat mafia peradilan. Sebab, proses penegakan hukum tak hanya dimainkan oleh para penegaknya, seperti hakim, jaksa, dan polisi.


"Pejabat di birokrasi itu bermafia juga dalam kasus-kasus di luar pengadilan. Legislatif itu bisa membuat undang-undang dengan berkongkalikong dengan orang luar. Agar sebuah undang-undang ini dicoret pasalnya, agar ditambah ini, agar macam-macam pesanan," imbuhnya.


Dalam konteks saat ini, eks Menko Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengatakan, mafia peradilan sudah sangat busuk dan dilakukan secara berjamaah.


Hakim yang dulunya menerima suap sendiri-sendiri, kini dilakukan secara berjamaah.


"Sekarang itu (para hakim) bertemu, bersidang antar hakim itu sebelum putusan. Berkonspirasi, lah gitu ya? Berkonspirasi gitu. Tidak satu-satu lagi," katanya.


Sumber: Kompas

Halaman:

Komentar