Cerita Eks Hakim MK Lapor Perkara Pidana Tapi Langsung Dihakimi Polisi

- Senin, 12 Mei 2025 | 16:55 WIB
Cerita Eks Hakim MK Lapor Perkara Pidana Tapi Langsung Dihakimi Polisi

"Oleh karena itu, dalam kondisi seperti ini, sering rakyat frustrasi, kemana? Tidak ada," katanya.


Maruarar mengatakan, tindakan penegak hukum seperti yang dia alami adalah bentuk diskresi yang salah di tubuh kepolisian.


Sebab itu, Maruarar menyebut harus ada mekanisme yang lebih baik agar masyarakat bisa mencari keadilan tanpa proses penghakiman di awal oleh aparat penegak hukum.


Dia mencontohkan, di Australia dan beberapa negara Eropa, ada mekanisme pengadilan rakyat yakni setiap orang bisa secara langsung merekonstruksikan perkara dan membawa kasusnya ke depan hakim.


Mekanisme yang dikenal dengan istilah "peradilan rakyat" ini bisa saja diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


"Meskipun komplikasi masih sangat luas, tetapi untuk mengatasi kondisi ini kita tidak bisa bicara hanya dengan omongan dan pidato, tetapi law social engineering instrumen bisa dipakai, saya kira," ucapnya.


"Ini yang bisa kita katakan dengan peradilan rakyat yang menurut saya bisa sedikit banyak apa yang menjadi kebuntuan," tutur Maruarar.


Sumber: Kompas

Halaman:

Komentar