PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya mengantongi sejumlah barang bukti terkait laporan yang dilayangkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
Barang bukti itu diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan polisi beberapa waktu lalu.
"Beberapa barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidk antara lain ada satu buah flash disk berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/5).
"Kemudian ada beberapa dokumen, fotokopi ijazah. Kemudian ada print out legalisir dan juga ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," imbuhnya.
Ade Ary menegaskan pihaknya tak memiliki bukti berupa ijazah asli milik Jokowi.
Melainkan hanya fotokopi ijazah tersebut.
"Fotokopi, tadi saya jelaskan fotokopi. Fotokopi ya. Ini masih tahap penyelidikan," ucap dia.
Sebelumnya, Ade Ary menerangkan laporan tersebut bermula saat Jokowi selaku pelapor sekaligus korban melihat video yang berisi dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terhadap dirinya.
"Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan pelapor selaku korban mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 dari sebuah universitas milik pelapor atau korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/5).
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Pakai Uang Korupsi Rp2,25 Miliar untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Agus Pambagio Pertanyakan Agunan Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Risiko Debt-Trap China
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK, Tersangka Pemerasan Rp7 Miliar Jatah Preman
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Pemerasan PUPR, Ini Modus dan Barang Buktinya