Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto, yang meskipun tidak lolos seleksi resmi karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap dipekerjakan atas “atensi” Budi Arie.
“Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana. Namun, karena adanya atensi dari saudara Budi Arie Setiadi, maka tetap diterima bekerja dengan tugas mencari link atau website judi online,” kata jaksa.
Pada April 2024, praktik penjagaan situs judi disebut makin terstruktur.
Adhi Kismanto mengaku menerima informasi bahwa Budi Arie meminta agar kegiatan tersebut dilakukan di lantai 3 kantor Komdigi.
Tidak hanya itu, Budi Arie juga disebut menyetujui perpindahan posisi Adhi dan Zulkarnaen ke lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran.
Jaksa menegaskan bahwa meski belum ada perintah eksplisit dalam bentuk dokumen tertulis, rangkaian tindakan dan komunikasi menunjukkan bahwa Budi Arie mengetahui dan membiarkan praktik ilegal itu berlangsung di institusi yang dipimpinnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Budi Arie Setiadi terkait dakwaan yang dibacakan jaksa.
Sumber: VIVA
Artikel Terkait
KPK Digugat Praperadilan Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas: Fakta & Kerugian Rp1 Triliun
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Berpeluang Jadi Saksi Kunci Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI