PARADAPOS.COM - Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menuding Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Republik Indonesia, Budi Gunawan (BG) dan PDI Perjuangan adalah “otak” yang memframing dirinya terlibat judi online (judol).
Bahwa Budi Arie pada Sabtu malam (17/5/2025) tidak terima dengan judul pemberitaan “Busyet, Ternyata, Eks Menkominfo Budi Arie Minta Jatah Uang" Pengamanan” Judi Online 50 Persen”.
“Itu fitnah, framing. Itu si Tony (nama panggilan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony) ditekan oleh PDI Perjuangan,” katanya dengan nada kencang kepada jurnalis.
Menurutnya, judul berita tersebut sangat menyudutkannya.
“Judulnya kalian itu, ‘saya minta (jatah pengamanan judi online 50 persen). Ini fitnah. Framing. Saya tahu, Tony ditekan untuk nyeret nama saya. Saya tidak pernah minta. Itu datanya Tony,” tegas Budi.
Lantas dia menuduh Budi Gunawan dan PDIP sebagai “otak” yang memframing dirinya terlibat skandal judi online.
“PDIP framing saya. Ini BG (Budi Gunawan) dan PDI Perjuangan otaknya,” tudingnya.
Saat ditanya mengapa PDIP yang dituding? Apakah karena PDIP dendam dengan Jokowi?
Dan dirinya merupakan “orang” Jokowi? Budi menjawab dengan kesal “Nanti dijelaskan. Saya itu yakin, tenang. Cuma jengkel aja. Sudah saya jelaskan, tapi judulnya masih gini aja.”
Soal apakah dirinya tidak berbahaya menuding Menkopolkam Budi Gunawan kalau tidak mempunyai bukti-bukti kuat? Budi Arie mengatakan, nanti akan disiapkan bukti-bukti.
“Nanti bukti-bukti kita siapkan. Yang pasti ini PDIP,” cetusnya lagi seraya menambahkan dirinya tengah memetakan mana media kawan dan lawan.
Pun, Budi meminta media tidak ikut-ikutan mem-framing dirinya.
“Jangan ikut-ikutan orkestrasi mereka. Jangan dong. Jangan ikut-ikutan. Ini ujungnya PDIP semua,” katanya.
Artikel Terkait
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun
Erwin Bantah OTT Kejari Bandung: Ini Faktanya