"Ini semua sudah saya perkirakan sejak lama. Saya berkali-kali sampaikan di media bahwa ujungnya hanya akan menyebut 'asli' atau 'identik', tanpa menunjukkan dokumennya secara langsung," ujar Roy saat dikutip dari kanal resmi iNews, Kamis 22 Mei 2025.
Ia mempertanyakan keputusan Polri yang hanya merilis kesimpulan akhir, tanpa membuka akses kepada bukti-bukti yang mendasari klaim keaslian tersebut.
Bagi Roy, hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik.
"Jadi saya tanya, barangnya mana? Kita hanya diberi pernyataan tanpa ditunjukkan ijazahnya. Ini bukan soal percaya atau tidak percaya, tapi soal transparansi," lanjutnya.
Roy juga menyesalkan sikap aparat yang menurutnya seolah mengharuskan masyarakat menerima hasil tersebut tanpa proses pembuktian yang terbuka.
"Seolah kita diminta percaya saja, tanpa melihat bukti. Padahal masyarakat sekarang butuh pembuktian, bukan sekadar klaim sepihak," ucapnya.
Ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan Puslabfor tidak bisa dijadikan kesimpulan akhir dalam polemik keaslian ijazah Presiden.
Jika perkara ini berlanjut ke jalur hukum, pengadilan memiliki wewenang untuk menguji lebih dalam dengan menghadirkan berbagai ahli dan bukti lainnya.
"Kalau pun nanti ini dibawa ke pengadilan, hasil Puslabfor itu hanya satu dari sekian banyak bahan. Masih akan ada keterangan dari ahli, pembuktian dokumen, dan lainnya," kata Roy.
Meskipun laporan terhadap keaslian ijazah Jokowi dikabarkan telah dihentikan, Roy menegaskan bahwa timnya masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan jika ditemukan kejanggalan lainnya.
"Hasil ini bukan final. Yang menentukan adalah proses di pengadilan nantinya, bukan hanya keterangan sepihak dari kepolisian," ujarnya.
Roy bahkan menyebut dirinya tidak terkejut ketika mendengar hasil investigasi yang diumumkan Bareskrim.
Ia menilai narasi yang dibangun sudah sesuai dengan prediksi yang ia sampaikan jauh hari sebelumnya.
"Sudah saya bilang sejak awal, nanti juga hanya akan keluar kata 'identik', tapi tidak ada penjelasan soal dokumen fisik, tidak ada penjabaran tinta atau kertas yang digunakan. Semua tertutup," kata Roy.
Ia menyoroti minimnya semangat keterbukaan dalam proses ini.
Menurutnya, sebagai bangsa yang menjunjung nilai akademis dan keilmuan, keaslian sebuah dokumen tak cukup dibuktikan lewat klaim verbal semata.
"Kita ini hidup di lingkungan ilmiah, bukan berdasarkan kepercayaan buta. Kalau memang asli, mana fisiknya? Ayo tunjukkan," tegas Roy.
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
KPK Sudah Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Kaki Agus Pambagio Diinjak Wantimpres, KPK Ungkap Telah Lama Ketahui Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Diduga Ciut ke Bobby Nasution, Terikat Janji Politik dengan Jokowi?
Kejagung Geledah Ditjen Bea Cukai, Buktikan Pejabat Ini Berbohong ke Publik!