Bambang mengingatkan kepolisian bisa membedakan ancaman bagi keselamatan kepala negara atau mantan presiden dengan kritik terhadap individu.
"Sebagai sosok, perilaku kepala negara sama seperti warga negara lain yang setara di depan hukum," ujarnya.
Diketahui, Rismon menjadi satu di antara figur yang vokal mengkritisi dan mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.
Mantan dosen Universitas Mataram itu bahkan sempat mengunggah skripsi mahasiswa UGM pada 1985 yang menjadi tahun kelulusan Jokowi di kampus tersebut.
Rismon mengungkapkan perbedaan tulisan antara lembar skripsi seorang mahasiswa UGM yang diketik manual dengan kepunyaan Jokowi.
Belakangan, Jokowi langsung datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan beberapa pihak terkait tuduhan ijazah palsu.
Sumber: JPNN
Artikel Terkait
Fakta MAF Viral: Bukan Anak Propam & Mobil Bukan Barang Bukti Polisi
ICW Sindir KPK Masuk Angin soal Bobby Nasution: Menantu Jokowi Belum Diperiksa Kasus Suap Proyek Jalan Rp165,8 M
Roy Suryo Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan
KPK Kembalikan Rp883 Miliar ke PT Taspen, Hasil Rampasan Kasus Korupsi Investasi Fiktif