Bambang mengingatkan kepolisian bisa membedakan ancaman bagi keselamatan kepala negara atau mantan presiden dengan kritik terhadap individu.
"Sebagai sosok, perilaku kepala negara sama seperti warga negara lain yang setara di depan hukum," ujarnya.
Diketahui, Rismon menjadi satu di antara figur yang vokal mengkritisi dan mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.
Mantan dosen Universitas Mataram itu bahkan sempat mengunggah skripsi mahasiswa UGM pada 1985 yang menjadi tahun kelulusan Jokowi di kampus tersebut.
Rismon mengungkapkan perbedaan tulisan antara lembar skripsi seorang mahasiswa UGM yang diketik manual dengan kepunyaan Jokowi.
Belakangan, Jokowi langsung datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan beberapa pihak terkait tuduhan ijazah palsu.
Sumber: JPNN
Artikel Terkait
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi & Pasal Dugaan Penipuan Trading
KPK Ungkap Travel Haji Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji, Baru Rp100 Miliar Disetor
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Ternyata Terkait Timses Gibran dan PMII