Kasus kedua adalah soal hasil analisa Puslabfor terhadap kasus Jessica Kumala Wongso. Rismon bahkan menyebut Bareskrim Polri sebagai penipu.
"(Kasus) Jessica (Kumala Wongso) menggunakan ired soft software gratisan dan berbohong mengatakan itu software yang tersedia di DVR. Padahal itu Linux operating system, itu produk Laboratorium Komputer Forensik, Bareskrim Polri itu penipu, itu cacat," jelas Rismon.
Jejak buruk ketiga adalah soal analisa Puslabfor terkait kasus kematian anggota FPI di KM 50 tahun 2020 lalu.
Menurut Rismon, ada hal tak patut yang dilakukan kepolisian sehingga kasus tersebut menjadi terhambat penyelesaiannya.
"KM 50, polisi memerintahkan si data CCTV, HP di rest area KM 50 dihapus, belum lagi genangan darah tidak di police line.
Terus 20 jam sebelum kejadian 7 Desember fiber optic putus, percaya enggak? tidak dianalisa itu serat opticnya bagaimana digunting dimakan tikus, enggak ada. Hanya dibilang tidak dapat mengirimkan gambar ke server di Bekasi, percaya enggak?" tutur Rismon.
Jejak buruk terakhir, Rismon Sianipar mengurai kasus mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.
"Kenapa kasus Sambo terjadi? bahwa terjadi katanya tembak menembak padahal tidak. Kalau mereka melakukan tugasnya, kenapa itu terjadi?" kata Rismon.
Bukan hanya itu, Rismon Sianipar mengibaratkan sertifikasi yang dimiliki Puslabfor seperti mobil mewah.
"ISO itu bagaikan mobil mewah, Anda dikasih tools tetapi belum tentu etika dalam menggunakan tools itu menjadi benar," tandas Rismon.
Sumber: PikiranRakyat
Artikel Terkait
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 10 Juta? Nadiem Makarim Bantah dan Beberkan Harga Riil di Sidang Tipikor
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Akan Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Kronologi & Penyebab Konflik Hukum