PARADAPOS.COM - Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengurai tanggapannya atas kritikan keras anggota DPR RI Irma Suryani Chaniago terkait polemik ijazah Jokowi.
Tak gentar terancam masuk penjara gara-gara mengusik keaslian ijazah presiden ke-7, Dokter Tifa justru menantang balik Irma Chaniago.
Tifa rupanya gusar dengan pernyataan Irma Chaniago yang merendahkan kubunya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Irma Chaniago menyindir pihak-pihak yang terus meributkan soal ijazah Jokowi.
Pihak yang disindir Irma Chaniago adalah tiga tokoh yang diperiksa Polda Metro Jaya terkait dengan laporan Jokowi perkara tuduhan ijazah palsu.
Mereka adalah Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar.
Irma tampak geram dengan Roy Suryo Cs yang menganalisa dan menyebut ijazah Jokowi palsu.
Karenanya, Irma pun meragukan kredibilitas Roy Suryo Cs.
"Saya malah curiga, Roy Suryo ini bukan peneliti asli, peneliti palsu dia, dan patut juga kita minta Puslabfor Indonesia maupun UGM meneliti ijazah Roy Suryo juga. Kan dia mengaku sebagai peneliti telematika, sementara ijazahnya enggak sesuai, pendidikan dia bukan telematika, siapa yang menobatkan dia sebagai ahli telematika? saya menuduh dia sebagai ahli telematika palsu," ungkap Irma Chaniago dalam wawancara televisi.
Tak hanya itu, Irma juga meminta aparat agar segera menangkap Roy Suryo Cs karena telah membuat gaduh dengan mengusik ijazah Jokowi.
"Ini enggak akan selesai orang-orang ini. Setelah A dibuktikan dia ngomong B, tangkap orang ini, ini ngaco ini, bikin gaduh republik ini, kalau saya udah tangkap aja," pungkas Irma Chaniago.
Tanggapan Dokter Tifa
Sindiran tajam nan menohok dari Irma Chaniago itu belakangan direspon oleh Dokter Tifa.
Tak terima ia dan rekan-rekannya diancam, Dokter Tifa pun menjawab sentilan Irma Chaniago.
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Pidana 1 Bulan, Ini Vonis 20 Tahun & Kerugian Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapan Bareskrim Menetapkan Tersangka Setelah Hellyana?