Ia pun menilai, pelaporan dirinya tidak lepas dari aduan masyarakat yang dilayangkan Tim Pembel Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Jadi begini ya, kami ini adalah pelapor pada Dumas di Barreskrim. Saya TPUA. Saya bendahara umum TPUA," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menerangkan kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T dan K.
“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga, yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K,” kata Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Yakup mengatakan, pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik. Dia menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.
“Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya. Sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” ujarnya.
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi & Pasal Dugaan Penipuan Trading
KPK Ungkap Travel Haji Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji, Baru Rp100 Miliar Disetor
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Ternyata Terkait Timses Gibran dan PMII