Masuk Penyidikan
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan saat ini kasus tersebut sedang berada di tahap penyelidikan.
“Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu),” kata Asep kepada wartawan, Kamis, (19/6/2025).
Meski begitu, Asep enggan memerinci kronologi perkaranya.
Di sisi lain, dia mengungkapkan sudah ada saksi yang dipanggil penyelidik untuk mendalami perkara ini.
Sekadar informasi, dugaan rasuah ini terjadi pada periode 2023 sampai 2025.
KPK telah melakukan pemanggilan terhadap saksi, salah satunya ialah adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani.
Saksi tersebut diperiksa untuk diklarifikasi perihal dugaan korupsi berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag.
Namun, KPK sangat menjaga kerahasiaan proses penyelidikan sehingga informasi yang disampaikan atau yang bisa diakses publik terbatas.
Hal tersebut berbeda ketika dibandingkan dengan perkara yang sudah memasuki tahap penyidikan di KPK.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Digugat Praperadilan Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas: Fakta & Kerugian Rp1 Triliun
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Berpeluang Jadi Saksi Kunci Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI