"Takutnya, ucapan teteh malah menjadi pelanggaran Undang-Undang ITE karena menyebar hoaks," jelas lelaki yang kini biasa disebut KDM.
Dedi Mulyadi, dalam lanjutan pernyataannya, juga menyangkal kemungkinan pungli di zaman yang setiap penyalahgunaan wewenang bisa dengan mudah diviralkan.
"Kata saya mah, tidak mungkin itu dilakukan di era sekarang yang gampang viral," papar Dedi.
Pernyataan itu lah yang kemudian memicu pro kontra di kolom komentar konten YouTube Dedi Mulyadi.
👉 Video di Akhir Artikel
Banyak yang menyebut Dedi Mulyadi kelewat naif karena menganggap praktek pungli di lingkungan kepolisian sudah tidak terjadi.
"Tentang yang 20 juta itu, saya yakin seluruh rakyat Indonesia yang pernah berurusan dengan kasus hukum sebenarnya sudah pernah mengalami semua. Itu sudah jadi rahasia umum," keluh salah satu warganet.
"Tetangga saya ketangkap narkoba, udah ada barang buktinya. Mereka minta tebusan di tempat, langsung bebas. Tebusannya 40 juta untuk tiga orang," timpal yang lain.
Bagi yang pro dengan Dedi Mulyadi, mereka melihat langkah sang Gubernur untuk tidak langsung bereaksi dengan keluhan pungli dari warga sudah tepat.
Mengingat kedua orang dalam video juga tidak bisa menggambarkan ciri-ciri oknum kepolisian yang menawarkan kebebasan keluarga mereka lewat uang tebusan.
"Sengaja nutupin pak Gubernur mah. Niatnya melindungi rakyat kecil, biar nggak makin panjang urusannya. Udah pasti hafal pak Gubernur mah, sama kebiasaan oknum polisi," tutur salah satu warganet yang membela Dedi Mulyadi.
"Yang masalah 20 juta, saya yakin diam-diam oknum itu akan diselidiki sama KDM. Cuma kalau di media, KDM bicara seolah-olah kejadian itu tidak ada. Itu untuk menjaga nama baik penegak hukum yang jujur," sahut yang lain.
Dedi Mulyadi sendiri akhirnya memberi saran untuk Yanti dan sang ayah lebih baik mengikuti proses hukum yang saat ini dijalani Usep.
Ada juga bantuan uang tunai senilai Rp10 juta yang diserahkan Dedi Mulyadi ke Yanti dan ayahnya, untuk membantu Usep menghidupi tiga anaknya selama ia ditahan.
👇👇
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Digugat Praperadilan Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas: Fakta & Kerugian Rp1 Triliun
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Berpeluang Jadi Saksi Kunci Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI