Ucapan itu menuai kritik tajam dari berbagai pihak.
Sebagian menilai Noel tak sensitif terhadap isu migrasi tenaga kerja Indonesia yang selama ini kerap menghadapi masalah serius di luar negeri.
Meski belakangan Noel berusaha meredam polemik dengan menyebut pernyataannya sekadar candaan, komentar tersebut terlanjur viral dan memperkuat citra kontroversialnya.
Dipolisikan Alumni 212
Kontroversi Noel sebenarnya bukan hal baru. Pada 2019, ia pernah dipolisikan oleh Eka Gumilar, seorang alumni 212.
Laporan itu dipicu pernyataannya di sebuah program televisi yang menyinggung peserta aksi 212 dengan sebutan “penghamba uang”.
Rekaman pernyataannya cepat menyebar di media sosial dan menimbulkan reaksi keras dari kelompok tersebut.
“Beliau mengatakan bahwa umat 212 itu penghamba uang dan tuhan-tuhannya adalah uang. Ini sangat menyakiti hati umat 212,” kata Eka saat melapor ke Polda Metro Jaya, 4 Februari 2019.
Kasus itu memang tak berujung panjang, namun sejak saat itu Noel dikenal sebagai sosok yang tak jarang memicu kontroversi dengan ucapannya.
Dengan rekam jejak itu, penangkapan Noel oleh KPK semakin memperkuat citra dirinya sebagai pejabat penuh kontroversi.
Bagi sebagian kalangan, kabar OTT ini seolah melengkapi daftar panjang perdebatan publik seputar dirinya.
Sejumlah netizen di media sosial bahkan menyindir bahwa kasus hukum Noel adalah “bab baru” dari drama politik yang sudah berlangsung sejak lama.
Meski demikian, KPK menegaskan publik harus menunggu detail resmi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.
“Segera akan kami sampaikan perkembangan secara resmi,” ujar salah satu pejabat KPK singkat.
Kini, publik menunggu apakah kasus ini akan menjadi titik balik bagi Noel atau justru mempertegas reputasi politiknya yang penuh kontroversi.
Sumber: HukamaNews
Artikel Terkait
Roy Suryo Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan
KPK Kembalikan Rp883 Miliar ke PT Taspen, Hasil Rampasan Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Dewas KPK Akan Musyawarah Pemanggilan Bobby Nasution, Ini 3 Tuntutan KAMI
Pengacara Roy Suryo Beberkan Kriminalisasi & Penyelundupan Pasal Kasus Ijazah Jokowi