“Kalau terbukti benar, ini bukan sekadar maladministrasi, melainkan pelanggaran undang-undang yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah sangat besar. Sri Mulyani harus bertanggung jawab, tidak bisa berlindung di balik jargon reformasi fiskal,” tegasnya.
Adhie juga menyinggung potensi kerugian berlapis yang ditanggung rakyat Indonesia.
Pertama, utang luar negeri yang harus dibayar dengan pajak masyarakat.
Kedua, kerugian akibat ambruknya BUMN Karya yang seharusnya menjadi motor pembangunan nasional.
“Rakyat akhirnya yang dipaksa menanggung beban ganda. Bayar pajak lebih tinggi, sementara BUMN yang dibiayai malah tumbang,” jelasnya.
Adhie Massardi menegaskan kembali bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja.
Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk berani membuka audit investigasi menyeluruh atas seluruh utang yang ditarik selama era Jokowi, terutama yang tidak tercatat dalam APBN.
“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi beban sejarah. Generasi mendatang akan terus menanggung akibatnya.
Jangan sampai utang raksasa dan bangkrutnya BUMN hanya jadi catatan kelam tanpa ada yang dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Sumber: JakartaSatu
Artikel Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro: Jadwal, Tersangka & Kronologi Lengkap
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Kejagung Diduga Tak Serius Usut Tuntas Kasus Erick Thohir, Boy Thohir, Franky Widjaja
Polda Jabar Profiling Adimas Firdaus Resbob, Terkait Ujaran Kebencian ke Suku Sunda yang Viral
Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Adimas Firdaus, Pemilik Akun Resbob Penghina Suku Sunda