“TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Freddy.
Ia juga meluruskan motivasi di balik rencana ini.
Freddy menegaskan langkah hukum ini bukanlah untuk kepentingan institusional semata, melainkan untuk menjaga kehormatan prajurit yang bertugas.
“Kami menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata demi kepentingan institusi TNI, melainkan demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit. Serta menjaga persatuan kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan nasional,” bebernya.
Berawal dari Patroli Siber TNI
Langkah TNI ini ternyata diawali dari temuan Satuan Siber (Satsiber) TNI.
Pada Senin (8/9/2025), Komandan Satsiber TNI Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi awal.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ujar JO Sembiring di Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).
Juinta Omboh menyebut dugaan pidana yang dilakukan oleh Ferry terendus lewat patroli siber yang dilakukan timnya.
Namun, ia masih enggan merinci konten spesifik mana yang menjadi dasar dari dugaan tersebut untuk kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.
"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," ujar dia.
"Kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut Kami akan melakukan langkah-langkah hukum."
Di tengah memanasnya situasi, TNI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh informasi yang belum terverifikasi.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Diduga Ciut ke Bobby Nasution, Terikat Janji Politik dengan Jokowi?
Kejagung Geledah Ditjen Bea Cukai, Buktikan Pejabat Ini Berbohong ke Publik!
Siapa yang Berhak Tentukan Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun?
Marcella Santoso Didakwa Cuci Uang Rp 52,5 M, Tak Hanya Suap Tapi Terkait Vonis Lepas Ekspor CPO