PARADAPOS.COM - Mantan Panglima TNI Jenderal Purn. Gatot Nurmantyo mengungkap tindakan kekerasan hingga penghilangan nyawa yang dilakukan aparat kepada sejumlah demonstran dalam rangkaian aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 dapat dipersepsikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut Gatot, Presiden Prabowo Subianto dapat terkena imbasnya dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena represif aparat yang kekinian tengah menjadi sorotan.
Dalam podcast di kanal YouTube Hersubeno Point, moderator menanyakan alasan dibalik sikap Jenderal Gatot yang ikut serta menyuarakan tuntutan reformasi Polri, serta menuntut mundur Kapolri.
Gatot yang mengklaim pernah diajarkan mengenai penindakan kerusuhan oleh polisi di Era pemerintahan Presiden ke-4 RI, Gus Dur.
Untuk itu, dia mengkritik tindakan Polri kepada demonstran dalam rangkaian aksi demonstrasi yang berakhir ricuh ada akhir bulan lalu.
“Polisi diberi kekuatan, kekuasaan untuk melindungi yang lemah, intinya serve and protect, bukan ditangkap terus digebukin, SOP-nya bukan begitu,” ujarnya, dalam podcast, dikutip Kamis (11/9/2025).
Tindakan kekerasan hingga penghilangan nyawa yang dilakukan oknum aparat kepada sejumlah demonstran dalam rangkaian aksi demonstrasi kemudian memicu tuntutan Gatot selanjutnya, yaitu agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap di Sidang Suap CPO
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya
KPK Buka Peluang Panggil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid