Bukan Cari Cuan, Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran Yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres

- Jumat, 19 September 2025 | 11:45 WIB
Bukan Cari Cuan, Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran Yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres


Wakil Ketua Umum Bara JP, David Pajung, yang juga hadir dalam diskusi, secara tajam mempertanyakan kedudukan hukum (legal standing) Subhan sebagai penggugat.


“Pertanyaan saya adalah, legal standing Pak Subhan ini apa? Kok dia merasa lebih hebat dari undang-undang, dari KPU, dari Dikti?” ucap David.


Menurutnya, semua proses verifikasi, baik administratif maupun faktual, telah dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang dan bahkan sudah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).


Bantah Ada Agenda Politik


Menjawab tudingan bahwa gugatannya memiliki motif politik, Subhan dengan tegas membantahnya.


Ia mengklaim murni bergerak sendiri tanpa ada afiliasi atau dukungan dari kekuatan politik mana pun.


“Nggak pernah (terafiliasi dengan kekuatan politik), nggak ada yang backup, saya nggak berpartai,” tegas Subhan.



Sumber: Suara

Halaman:

Komentar