PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merahasiakan hasil penggeledahan rumah Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan.
Selama dua hari, tim penyidik komisi antirasuah itu menggeledah rumah pribadi Ria Norsan dan rumah dinas Bupati Mempawah terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah pada 23 dan 24 September 2025 lalu.
"Nanti hasil penggeledahan tentu akan dianalisis oleh tim, yang kemudian nanti tentu dibutuhkan untuk melakukan klarifikasi atau konfirmasi kepada pihak-pihak terkait," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Sabtu (27/9/2025).
Kendati demikian, Budi belum memerinci apa saja yang disita penyidik dalam penggeledahan itu. Dia meminta masyarakat menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan tim penyidik KPK.
"Jadi nanti kita lihat dulu apa nih yang ditemukan dalam penggeledahan itu. Nah, baru nanti kita bicara berikutnya langkah-langkah yang akan diambil itu seperti apa," ucapnya.
Budi juga menjelaskan penggeledahan merupakan upaya penyidik untuk membuat terang perkara. Dengan demikian, dia berharap penggeledahan ini akan membuka perkara dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah semakin terang.
"Jadi penggeledahan itu tentu penyidik mencari petunjuk apapun bukti-bukti yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara terkait dengan proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.
Namun, KPK hingga kini belum mengungkap identitas para tersangka tersebut
Sumber: inews
Artikel Terkait
KPK Usut TPPU dalam Korupsi Kuota Haji
UPDATE! Sebelumnya 2 Tahun, Nusron Wahid: Waktu Tanah Nganggur Disita Negara Dipersingkat Jadi 90 Hari
Singgung Khalid Basalamah, Anggota Awan PBNU: Pengembalian Uang Tidak Hilangkan Proses Hukum
Mahfud MD Bongkar Fakta Mengejutkan: UUD 1945 Ternyata Kalahkan Aturan Internasional Soal Hak Sipil Politik!