PARADAPOS.COM - Seorang pria yang diduga berprofesi sebagai guru di Depok ditangkap warga di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Kamis malam (26/3/2026), setelah diduga berupaya menawarkan jasa seksual dan ditemukan membawa obat terapi HIV. Insiden yang terekam video ini memicu kehebohan di media sosial dan berujung pada pemecatan tidak hormat pria tersebut oleh pihak sekolah tempatnya mengajar.
Kronologi Penangkapan di Lokasi
Peristiwa itu berawal ketika seorang remaja, anak dari seorang warga bernama Ibu Sofie, sedang makan bakso di kawasan Pamulang. Seorang pria mendekati dan memberikan selebaran berisi penawaran jasa seksual beserta tarifnya. Merasa curiga dengan perilaku pria itu, sejumlah warga setempat kemudian bergerak untuk mengamankannya. Pria tersebut diperiksa di tempat, dan penemuan inilah yang memicu kekhawatiran lebih lanjut.
Obat HIV Ditemukan, Kekhawatiran Masyarakat Meningkat
Dalam pemeriksaan ringan oleh warga, ditemukan sebotol obat bernama Telado. Obat ini dikenal sebagai bagian dari terapi Antiretroviral (ARV) yang umum dikonsumsi oleh orang dengan HIV/AIDS (ODHA) untuk menekan jumlah virus. Penemuan ini langsung menyulut reaksi keras di lokasi dan kemudian di dunia maya.
Melalui unggahan di akun Instagram @nazmahshahab13 yang dikutip media, salah seorang saksi menyatakan keprihatinan mendalam. "Parahnya pelaku HIV. Entah sudah berapa korban yang sudah terjerat. Semoga bisa ditindak lanjut, mohon bantuanya. Berbahaya sekali orang seperti ini berkeliaran," tulisnya.
Identitas dan Dampak pada Dunia Pendidikan
Beredarnya video tersebut kemudian mengungkap identitas lebih jauh pelaku. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pria itu disebut-sebut berstatus sebagai guru di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Islamiyah Kedaung, Depok. Respon dari lembaga pendidikan tersebut ternyata cepat. Tak lama setelah kasus ini viral, pihak sekolah dikabarkan telah mengambil tindakan tegas dengan memecat pria tersebut secara tidak hormat.
Respons Aparat dan Pertanyaan yang Masih Menggantung
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi atau konfirmasi terkait insiden viral ini. Keheningan aparat ini meninggalkan sejumlah pertanyaan publik yang belum terjawab, mulai dari status hukum pelaku, proses investigasi medis dan hukum yang seharusnya dilakukan, hingga langkah pencegahan penularan yang tepat sesuai protokol kesehatan. Kasus ini menyoroti kompleksitas isu kesehatan, moral, dan hukum yang membutuhkan penanganan yang cermat serta tidak gegabah.
Artikel Terkait
Jokowi Akhiri Blusukan di Lampung, Sambangi Pasar dan Reuni dengan Teman Kuliah
Presiden Prabowo Resmi Umumkan Bahan Bakar B50 Mulai Berlaku di Seluruh SPBU pada 1 Juli 2026
Platform Kriket Modern Sajikan Data Real-Time, Ubah Cara Penggemar IPL Nikmati Pertandingan
Lima Calon Manajer Koperasi Tewas dalam Pelatihan Militer, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program