PARADAPOS.COM - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi dan pakar telematika, Roy Suryo berhasil mengantongi salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir. Salinan itu didapat usai mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025) siang.
Bonatua memperlihatkan salinan ijazah Jokowi dengan keterangan telah lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985, saat ditemui tim iNews.id di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Mereka (KPU) jawab melalui email, diminta datang hari ini untuk memenuhi panggilan mereka dan diberikan ijazah yang saya minta," kata Bonatua.
Bonatua menyebut, salinan ijazah yang telah dilegalisir diserahkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU. Dia menyebut, Roy Suryo sengaja diajak untuk mendapatkan salinan ijazah Jokowi.
"(Diterima dan diserahkan) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sebenarnya yang diundang saya sendiri karena pemohon tunggal, tapi karena saya pikir saya tidak sendiri, saya didukung tim dan Roy Suryo, saya mengajak mereka karena ini kemenangan kita bersama rakyat," ujarnya.
Sementara itu terpisah, Roy Suryo menyebut akan segera melakukan analisis setelah berhasil mendapatkan salinan ijazah Jokowi.
"Segera kami analisis lagi," ucap Roy Suryo
Sumber: inews
Artikel Terkait
KUHP Baru 2026: Aturan Penghinaan Presiden & Lembaga Negara di Media Sosial
Gatot Nurmantyo Didorong Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Cetak Sawah Rugikan Negara Triliunan
KPK Selidiki Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: Tersangka, Kronologi, dan Update Terbaru
Kedekatan Sarjan dengan Gibran di Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Diminta Usut Tuntas