Keterangan Hotman Paris Dinilai Tidak Utuh
Roy Riadi lebih lanjut mengkritik pernyataan Hotman Paris yang dianggapnya disampaikan secara sepotong-sepotong dan tidak utuh. Ia menegaskan bahwa hasil audit pengawasan BPKP justru telah menemukan kerugian negara dalam kasus pengadaan chromebook ini. Roy menekankan bahwa pembahasan substansi pokok perkara seperti ini sebenarnya bukanlah kewenangan pengujian dalam sidang praperadilan.
Klaim Hotman Paris: BPKP Nyatakan Tak Ada Kerugian
Sebelumnya, Hotman Paris bersikukuh dengan pendiriannya. Ia menyatakan bahwa BPKP sebagai lembaga sah negara telah menyimpulkan secara resmi bahwa proyek digitalisasi pendidikan tersebut tidak mengandung unsur kerugian negara. Oleh karena itu, ia menilai penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim dinilai bertentangan dengan hasil audit lembaga negara tersebut.
Hotman juga mengungkapkan bahwa dalam seluruh proses pemeriksaan berita acara, tidak ada satu pun pertanyaan yang menyangkut kerugian negara, melainkan hal-hal yang bersifat umum.
Artikel Terkait
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Sulit Diubah Pasca OTT KPK
KPK Ungkap Konstruksi Korupsi Kuota Haji: Peran Yaqut, Gus Alex, dan Keterkaitan Jokowi
Analisis Lengkap: Mengapa KPK Pilih Pasal Perkaya Diri untuk Kasus Gus Yaqut, Bukan Suap?
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun