paradapos.com, 30 Desember 2023 - Tindakan sepihak oleh sekelompok mahasiswa yang melakukan pengusiran paksa terhadap pengungsi Rohingya di Aceh menjadi sorotan tajam Komnas HAM.
Komnas HAM mengecam perilaku para mahasiswa tersebut dan mengajukan permintaan kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada kelompok etnis Rohingya
"Menanggapi insiden pengusiran pengungsi Rohingya di Gedung BMA Banda Aceh oleh kelompok mahasiswa, Komnas HAM sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut," kata Koordinator Komisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta.
Uli menyatakan bahwa sebagai mahasiswa seharusnya menggunakan pengetahuan akademis mereka untuk memahami situasi dan kondisi pengungsi Rohingya.
Menurut Uli, Komnas HAM berharap agar Indonesia menyediakan tempat perlindungan yang aman bagi pengungsi Rohingya, sehingga mereka dapat terhindar dari aksi persekusi paksa yang sering terjadi belakangan ini.
Uli menyebutkan bahwa tim Komnas HAM telah melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi para pengungsi Muslim Rohingya di Aceh.
Artikel Terkait
Analisis Putusan MK Era Prabowo: Benarkah Lebih Berani dan Revolusioner?
Dokter Tifa Sebut Jokowi Stres Akibat Ijazah Palsu, Anjurkan Berobat ke Luar Negeri
Kritik Pedas DPR: Bendungan Jokowi Rp1 Triliun di NTB Tak Bermanfaat?
Misteri Kematian Dosen Untag Semarang: KK Bersama AKBP B dan Kejanggalan yang Disorot Keluarga