Gugatan PMH Nikita Mirzani ke Reza Gladys: Tuntutan Rp244 Miliar dan Proses Mediasi

- Selasa, 04 November 2025 | 08:00 WIB
Gugatan PMH Nikita Mirzani ke Reza Gladys: Tuntutan Rp244 Miliar dan Proses Mediasi

Nikita Mirzani menuntut ganti rugi total sebesar Rp244 miliar dari Reza Gladys. Rincian tuntutan terdiri dari:

  • Kerugian materiil: Rp4 miliar
  • Kerugian akibat kelalaian: Rp40 miliar
  • Kerugian immateriil: Rp200 miliar

Gugatan ini bermula dari pembatalan sepihak kerja sama promosi produk kecantikan. Menurut tim kuasa hukum Nikita, Andi Syariffudin, pembatalan ini dilakukan dengan memanfaatkan instrumen hukum pidana yang menyebabkan kerugian materiil dan immateriil.

Kemungkinan Penyelesaian

Galih Rakasiwi membuka peluang perdamaian antara kedua belah pihak. Jika mediasi berhasil dan tercapai kesepakatan, kasus ini berpotensi dihentikan. Sebaliknya, jika mediasi gagal, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Perkembangan sidang gugatan PMH Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys ini terus menjadi perhatian publik, terutama mengingat nilai tuntutan yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Halaman:

Komentar