Nikita Mirzani menuntut ganti rugi total sebesar Rp244 miliar dari Reza Gladys. Rincian tuntutan terdiri dari:
- Kerugian materiil: Rp4 miliar
- Kerugian akibat kelalaian: Rp40 miliar
- Kerugian immateriil: Rp200 miliar
Gugatan ini bermula dari pembatalan sepihak kerja sama promosi produk kecantikan. Menurut tim kuasa hukum Nikita, Andi Syariffudin, pembatalan ini dilakukan dengan memanfaatkan instrumen hukum pidana yang menyebabkan kerugian materiil dan immateriil.
Kemungkinan Penyelesaian
Galih Rakasiwi membuka peluang perdamaian antara kedua belah pihak. Jika mediasi berhasil dan tercapai kesepakatan, kasus ini berpotensi dihentikan. Sebaliknya, jika mediasi gagal, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Perkembangan sidang gugatan PMH Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys ini terus menjadi perhatian publik, terutama mengingat nilai tuntutan yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Artikel Terkait
UNW Mataram Gratiskan Biaya Kuliah untuk ASN Lombok Tengah via Program RPL
Gaji Fantastis Lionel Messi di Inter Miami: Tembus Rp341 Miliar per Tahun!
Hotman Paris Ajak Sabrina Alatas Dansa di Atlas Beach Club Bali, Begini Responsnya
Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau Terjaring OTT KPK 2025: Total Rp4,8 Miliar