KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kuala Lumpur Raih 6 Ribu Suara

- Senin, 18 Maret 2024 | 08:00 WIB
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kuala Lumpur Raih 6 Ribu Suara



PARADAPOS.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di PPLN Kuala Lumpur, Malaysia. Pasangan calon nomor urut 2 itu meraih sebanyak 6.266 suara.

 

Sementara, urutan kedua ditempati pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu meraih 4.674 suara.

 

Sedangkan, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di urutan terakhir. Capres-cawapres yang diusung PDI Perjuangan dkk itu memperoleh 

1.134 suara.

 

"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

 

Halaman:

Komentar