paradapos.com - Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham melalui Pengumuman bernomor SEK.KP.02.01-798 mengumumkan kelulusan Seleksi PPPK TA 2023 di lingkungannya.
Pengumuman kelulusan PPPK yang baru dirilis oleh Kemenkumham tersebut meliputi kelulusan PPPK Tenaga Teknis maupun Tenaga Kesehatan untuk TA 2023.
Berikut info lengkap terkait pengumuman kelulusan PPPK Kemenkumham TA 2023 yang dirangkum dari pengumuman dengan nomor di atas, termasuk di dalamnya link hingga nomor layanan pengaduannya.
Pertama-tama, perlu diketahui oleh para peserta Seleksi PPPK TA 2023 yang melamar di instansi Kemenkumham bahwa peserta yang dinyatakan LULUS dan berhak untuk ke tahap selanjutnya hanyalah peserta yang memiliki salah satu dari dua kode ini pada bagian keterangannya.
Baca Juga: 11 Dokumen DRH NI PPPK Kementan Tahun 2023, Peserta Kode P/L, PR2/L dan P Wajib Lakukan Ini
Kode yang dimaksud ialah P/ L, yakni pelamar jenis kebutuhan umum yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi serta memenuhi peringkat sesuai jumlah alokasi kebutuhan masing-masing jabatan.
Kemudian, kode PR2/ L yang memiliki arti pelamar jenis kebutuhan khusus yang dinyatakan memenuhi peringkat sesuai jumlah alokasi kebutuhan masing-masing jabatan.
Artikel Terkait
Sukses Meriah! Konser BLACKPINK Deadline di GBK Jakarta 2025 Hebohkan Ribuan BLINK
Deddy Corbuzier Tolak Permintaan Sabrina Jadi IRT dengan Gaji Setara Revenue Perusahaannya
Mahalini Tampil Anggun di Jakarta Fashion Week 2026, Kolaborasi dengan Lisa Ju Curi Perhatian
21 Situs Legal Pengganti LK21 untuk Nonton Film Aman & Berkualitas