SINERGI MADURA - Selebgram cantik berinisial MK (24) terpaksa ditangkap polisi karena diduga mempromosikan judi online di media sosial.
Selebgram itu hanya tertunduk lesu ketika ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra mengatakan, selebgram tersebut telah membuat video dan foto menggunakan atribut bermuatan promosi situs perjudian yang dibagikan di akun Instagramnya.
Baca Juga: KPU: PSU di Sumatera Barat Habiskan Rp350 Miliar
Hal ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, akun
Instagram mftjnnh26_ mempromosikan situs judi online.
Artikel Terkait
Rahadi Algamar, Mahasiswa MNC University, Raih Juara 3 Pop Royalty Singing Competition 2025
Viral Bukti Selingkuh Hamish Daud & Chef Sabrina: Pinterest Hingga Video Raisa Jadi Sorotan
Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani, Tuntut Pengembalian Rp4 Miliar
The Grumpy Chef: Arti Julukan, Profil Sabrina Alatas & Fakta Isu Terbaru