Harta Kekayaan Sri Purnomo: Eks Bupati Sleman Tersangka Korupsi Dana Hibah
Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata senilai Rp10 miliar. Kasus yang terjadi pada tahun anggaran 2020 ini mengungkap kekayaan Sri Purnomo yang mencapai Rp12,09 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kronologi Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
Kasus korupsi ini terungkap berawal dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yogyakarta yang menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp10 miliar. Modus yang diduga adalah penyaluran dana hibah di luar ketentuan melalui penerbitan peraturan bupati untuk menyalurkan dana ke kelompok masyarakat sektor pariwisata di luar data desa wisata dan desa rintisan wisata yang sudah ada.
Rincian Kekayaan Sri Purnomo Berdasarkan LHKPN 2024
Berdasarkan LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 19 Maret 2024, total harta kekayaan Sri Purnomo mencapai Rp12,09 miliar. Asetnya didominasi oleh properti dengan rincian sebagai berikut:
- 13 aset tanah dan bangunan di Sleman: Rp8,32 miliar
- 4 aset kendaraan (Toyota Fortuner, Honda motor, Suzuki pickup): Rp200,50 juta
- Harta bergerak lainnya: Rp1,07 miliar
- Surat berharga: Rp2,12 miliar
- Kas dan setara kas: Rp373,54 juta
Perbandingan Kekayaan dari Tahun ke Tahun
Menarik untuk dicatat bahwa Sri Purnomo tidak memiliki utang dalam laporannya. Namun, terjadi penurunan nilai kekayaan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp13,14 miliar pada 2023 menjadi Rp12,09 miliar pada 2024.
Kasus korupsi dana hibah pariwisata ini menjadi sorotan publik mengingat nilai kerugian negara yang cukup besar dan posisi Sri Purnomo sebagai mantan bupati Sleman periode 2016-2021.
Artikel Terkait
Safeea Ahmad Nangis Dengar Kabar Lamaran El Rumi ke Syifa Hadju, Ini Kata Sang Kakak
5 Alasan Harga Emas Antam Turun & Cara Antisipasi Kerugiannya
Java Jazz 2026 Pindah ke NICE PIK 2: Alasan, Fasilitas & Akses Terbaru!
Patriot Bond: Obligasi 2% untuk Pelaku Usaha, Apa Keuntungan dan Bedanya dengan SBN Ritel?