Sri Purnomo Tersangka Korupsi Rp10 Miliar, Ini Rincian Kekayaannya yang Mencapai Rp12 Miliar

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:15 WIB
Sri Purnomo Tersangka Korupsi Rp10 Miliar, Ini Rincian Kekayaannya yang Mencapai Rp12 Miliar

Harta Kekayaan Sri Purnomo: Eks Bupati Sleman Tersangka Korupsi Dana Hibah

Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata senilai Rp10 miliar. Kasus yang terjadi pada tahun anggaran 2020 ini mengungkap kekayaan Sri Purnomo yang mencapai Rp12,09 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kronologi Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Kasus korupsi ini terungkap berawal dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yogyakarta yang menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp10 miliar. Modus yang diduga adalah penyaluran dana hibah di luar ketentuan melalui penerbitan peraturan bupati untuk menyalurkan dana ke kelompok masyarakat sektor pariwisata di luar data desa wisata dan desa rintisan wisata yang sudah ada.

Rincian Kekayaan Sri Purnomo Berdasarkan LHKPN 2024

Berdasarkan LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 19 Maret 2024, total harta kekayaan Sri Purnomo mencapai Rp12,09 miliar. Asetnya didominasi oleh properti dengan rincian sebagai berikut:

  • 13 aset tanah dan bangunan di Sleman: Rp8,32 miliar
  • 4 aset kendaraan (Toyota Fortuner, Honda motor, Suzuki pickup): Rp200,50 juta
  • Harta bergerak lainnya: Rp1,07 miliar
  • Surat berharga: Rp2,12 miliar
  • Kas dan setara kas: Rp373,54 juta

Perbandingan Kekayaan dari Tahun ke Tahun

Menarik untuk dicatat bahwa Sri Purnomo tidak memiliki utang dalam laporannya. Namun, terjadi penurunan nilai kekayaan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp13,14 miliar pada 2023 menjadi Rp12,09 miliar pada 2024.

Kasus korupsi dana hibah pariwisata ini menjadi sorotan publik mengingat nilai kerugian negara yang cukup besar dan posisi Sri Purnomo sebagai mantan bupati Sleman periode 2016-2021.

Komentar