Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo dan Istri
Onadio Leonardo bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah, sebelumnya telah diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini terjadi pada Kamis malam, 30 Oktober 2025, di Perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Aksi penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria yang dilakukan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Barang Bukti Narkoba yang Ditemukan
Dalam proses penangkapan, penyidik berhasil menemukan barang bukti berupa batang ganja. Tidak hanya itu, dari pengembangan lebih lanjut, pihak kepolisian juga menemukan paket ekstasi yang diduga telah dikonsumsi oleh Onadio Leonardo.
Kasus ini masih terus diselidiki oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk mengungkap lebih dalam mengenai keterlibatan Onad dan jaringan narkoba yang mungkin terlibat.
Artikel Terkait
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Redistribusi Konsesi atau Solusi Lingkungan?
Shandy Aulia Batasi Komentar Instagram, Viral Dikaitkan dengan Kepala BNN Suyudi Ario Seto